Diambil dari Harian SIB Medan
Bandung (SIB)
Ratusan Jemaat HKBP Ressort Cinere Kota Depok terdiri para Bapak, Ibu, Naposobulung (Pemuda Pemudi), mendampingi Pendeta Ressort Hasudungan Djisman Napitupulu STh & Pengacara Junimart Girsang SH, MH, MBA ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jln Diponegoro No 34 Bandung, Rabu (6/5) siang. Mereka mendaftarkan gugatan resmi terhadap Walikota Kota Depok Haji Nur Mahmudi Ismail atas putusannya yang mencabut IMB HKBP Cinere Depok yang sudah diberi ijin oleh Bupati Bogor tahun 1998 yang lalu (ketika Depok masih bagian dari Wilayah Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat).
Tiba di PTUN sekira pukul 10.00 siang, Junimart Girsang SH, MH MBA, Pdt HD Napitupulu STh, dan Wakil Ketua Pembangunan HKBP Depok St Dra Betty Sitompul Br Sitorus, diikuti para jemaat, menyerahkan berkas gugatan setebal 10 halaman kepada petugas didaftarkan menjadi Perkara Nomor 23/G/PTUN/BDG/09 tanggal 6 Mei 2009.
Ratusan Jemaat HKBP Ressort Cinere Kota Depok terdiri para Bapak, Ibu, Naposobulung (Pemuda Pemudi), mendampingi Pendeta Ressort Hasudungan Djisman Napitupulu STh & Pengacara Junimart Girsang SH, MH, MBA ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jln Diponegoro No 34 Bandung, Rabu (6/5) siang. Mereka mendaftarkan gugatan resmi terhadap Walikota Kota Depok Haji Nur Mahmudi Ismail atas putusannya yang mencabut IMB HKBP Cinere Depok yang sudah diberi ijin oleh Bupati Bogor tahun 1998 yang lalu (ketika Depok masih bagian dari Wilayah Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat).
Tiba di PTUN sekira pukul 10.00 siang, Junimart Girsang SH, MH MBA, Pdt HD Napitupulu STh, dan Wakil Ketua Pembangunan HKBP Depok St Dra Betty Sitompul Br Sitorus, diikuti para jemaat, menyerahkan berkas gugatan setebal 10 halaman kepada petugas didaftarkan menjadi Perkara Nomor 23/G/PTUN/BDG/09 tanggal 6 Mei 2009.



News


















